MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

Sidang Gugatan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-hatta telah selesai hari ini. Hasil sidang Mahkamah Konstitusi ( MK ) hari ini pada 21 Agustus 2014 memutuskan menolah seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2014. Hasil keputusan tersebut dibacakan oleh Hamdam Zoelva selaku ketua Majelis Hakim Konstitusi.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hamdan pada pukul 20.45 WIB.

Seperti dalam permohonan gugatan Prabowo-Hatta, bahwa penetapan rekapitulasi pilpres 2014 oleh KPU tidak sah menurut hukum. Dalam keterangannya, perolehan suara pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla didapat dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Related

Berita Terbaru 7979599406396751930

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent Post

Comments

Connect Us

Idterbaru.com merupakan situs untuk berbagi tentang hiburan serta menyajikan informasi terkini dan hal menarik di internet.
item