Hak dan Kewajiban Kita Sebagai Konsumen
https://idterbaru.blogspot.com/2013/03/hak-dan-kewajiban-kita-sebagai-konsumen.html
Hak dan Kewajiban Kita Sebagai Konsumen - Menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen merupakan impian bagi setiap orang. Namun untuk menjadi konsumen cerdas tidaklah mudah, apa lagi di tengah maraknya pasar serta tingginya permintaan konsumen. Untuk menjadi konsumen cerdas maka kita harus tahu Hak dan Kewajiban Kita sebagai Konsumen.
Hak kita sebagai konsumen :
1. Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan
2. Memilih barang/jasa yang akan digunakan
3. Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
4. Didengar pendapat dan keluhannya
5. Mendapatkan Advokasi
6. Mendapat pembinaan
7. Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8. Mendapatkan ganti rugi/kompensasi
Kewajiban kita Sebagai Konsumen :
1. Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen
Jika sudah mengetahui hak dan kewajiban konsumen, maka ada tips atau kiat-kiat untuk Anda agar bisa menjadi konsumen cerdas yang paham akan perlindungan konsumen.
Untuk menjadi konsumen cerdas sebaiknya Anda melakukan hal ini, yaitu teliti sebelum membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan.
Hak kita sebagai konsumen :
1. Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan
2. Memilih barang/jasa yang akan digunakan
3. Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
4. Didengar pendapat dan keluhannya
5. Mendapatkan Advokasi
6. Mendapat pembinaan
7. Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8. Mendapatkan ganti rugi/kompensasi
Kewajiban kita Sebagai Konsumen :
1. Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen
Jika sudah mengetahui hak dan kewajiban konsumen, maka ada tips atau kiat-kiat untuk Anda agar bisa menjadi konsumen cerdas yang paham akan perlindungan konsumen.
Untuk menjadi konsumen cerdas sebaiknya Anda melakukan hal ini, yaitu teliti sebelum membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan.
mantap artikelnya bos, salam kenal
BalasHapus