MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta
https://idterbaru.blogspot.com/2014/08/mk-tolak-seluruh-gugatan-prabowo-hatta.html
Sidang Gugatan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-hatta telah selesai hari ini. Hasil sidang Mahkamah Konstitusi ( MK ) hari ini pada 21 Agustus 2014 memutuskan menolah seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2014. Hasil keputusan tersebut dibacakan oleh Hamdam Zoelva selaku ketua Majelis Hakim Konstitusi.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hamdan pada pukul 20.45 WIB.
Seperti dalam permohonan gugatan Prabowo-Hatta, bahwa penetapan rekapitulasi pilpres 2014 oleh KPU tidak sah menurut hukum. Dalam keterangannya, perolehan suara pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla didapat dengan cara-cara yang melanggar hukum.